(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Penertiban Alat Peraga Kampanye Yang Tidak Sesuai Penempatan Zona Yang Uda Di Tentukan Oleh Panwaslu Di Seputaran Kecamatan Kubutambahan

Admin polpp | 13 Februari 2019 | 176 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Selasa 12 Pebruari 2019 melaksanakan tugas Penertiban Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai zona Penempatan oleh Panwaslu Buleleng di seputaran Kecamatan Kubutambahan dan Tim dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Igusti Ketut Amerta Adi ,SH didampingi Panwaslu Buleleng bersama Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng dan ikut serta juga Satpol PP Kecamatan Kubutambahan dalam rangka Penertiban Alat Peraga Kampanye Di seputaran Kecamatan Kubutambahan dimulai dari Desa Kubutambahan ada 1 baliho,1 Spanduk,Desa Bengkala ada 2 baliho ,Desa Bila ada 3 Benner, 3 Spanduk ,1 Baliho ,Desa Tamblang ada 5 Spanduk dan Hasil Penertiban Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuia zona Penempatan oleh Panwaslu Buleleng di seputaran Kecamatan Kubutambahan diamankan Ke kantor Satpol PP kabupaten Buleleng.