Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Buleleng melaksanakan tugas pada hari ini Selasa 12 Pebruari 2019 Penertiban Alat Peraga kampanyae yang Tidak Sesuai Zona penempatan yang di tentukan oleh Panwaslu kabupaten Buleleng di seputaran Kecamatan Sawan dan tim di pimpin oleh Kepala Seksi Putu Sukuyadnya ,S.Sos didampingi oleh Panwaslu Buleleng bersama Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng ikut serta juga Satpol PP Kecamatan Sawan Penertiban Alat Peraga Kampanye di seputaran Kecamatan Sawan dan penertiban dimulai dari Desa Sangsit ada 2 benner ,4 bendera partai, 5 baliho , Desa jagarage ada 9 baliho,6 benner,dan hasil penertiban Alat Peraga Kampanye di seputaran Kecamatan sawan diamankan di kantor Satpol PP kabupaten Buleleng..