Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Buleleng melaksanakan tugas pada hari Selasa 29 Januari 2019 Penertiban Alat Peraga kampanye yang tidak sesuai Zona Penempatan yang uda ditentukan oleh Panwaslu di seputaran Kecamatan Seririt ,Penertiban dipimpin oleh Kasi Kerjasama Putu Sukayadnya,S.Sos bersama Panwaslu Kabupaten Buleleng dan Satpol PP gabungan Kabupaten dan Kecamatan Seriirit turun kelokasi dibeberapa Desa Yang ada Di sekitaran Kecamatan Seririt ada beberapa yang diturunkan Alat Peraga Kampanye dan hasil penurunan APK tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng.