Kamis,6 Desember 2018,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan tugas pada tanggal 5 Desember 2018 Pukul 08.00 Wita Penertiban Alat Peraga Kampanye Yang Tidak sesuai zona Penempatan oleh KPU Buleleng di sekitaran Kecamatan Gerokgak dari Jalan Celukan Bawang ada baliho,Jalan Desa Penyabangan ada Baliho, Jalan Desa Musi ada Baliho, Bendera partai, Jalan Desa Sumberkime baliho, Jalan Desa Pejarakan Benner dan Baliho dan nama - nama Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Gerokgak di tertibkan karena tidak sesuai Zona Penempatan oleh KPU Buleleng dan Tim dipimpin oleh Kabid Trantib para kasi dan Banwaslu Buleleng dan di tertibkan oleh Polpp Buleleng dan hasil penertiban Alat Peraga Kampanye Di Bawa ke Kantor Polpp Buleleng.