Secara rutin anggota Satpol PP mengadakan patroli penertiban baliho/spanduk dan banner yang tidak memiliki ijin.
Rabu (1/4) siang, anggota Satpol PP yang dipimpin langsung Kasi Tibum, Kt. Yudistira, SH, M.Si bersama perwakilan dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) mengadakan pengecekan sekaligus pengertiban terhadap baliho/spanduk dan banner yang tidak memiliki ijin dan salah pemasangan (dipasang diatas trotoar dan dipaku pada pohon perindang).
Mulai dari Sukasada, Jalan Gajah Mada, Jalan A.Yani lanjut kawasan Lovina, Banjar dan terakhir di Desa Tanguwisia. Diperoleh 40 banner dan 13 baliho lanjut disimpan di kantor Satpol PP Kab. Buleleng. Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menjaga kebersihan, keindahan kota dan trantibmas.