Senin, 22 Mei 2017 Satpol pp Kab. Buleleng mengadakan Kegiatan Penertiban Baliho, Spanduk, Baner yang dipimpin oleh Kasi Ketertiban I Gede Arnaya, S.Pd dan Kasi Kerjasama Putu Sukayadnya melakukan penertiban baliho di wilayah kota Singaraja tepatnya di Jl. Kartini, Jl. Ahmad Yani, Perempatan Baktiseraga, Jl. Dewi Sartika, Jl. Erlangga. Baliho, Spanduk dan Baner yang tidak memiliki ijin diturunkan dari pemasangan dan diamankan di kantor Satpol PP Kab. Buleleng.
Download disini