Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari Selasa 20 Agustus 2019 melaksanakan tugas Penertiban Gabungan dengan Satpol PP Kecamatan Buleleng di seputaran sekecamatan Buleleng dan Penertiban dipimpin oleh Kepala Seksi Kerjasama Putu Sukuadyana bersama Kasi Trantib Kecamatan Buleleng dan penertiban dimulai dari Jalan Wisnu sebelah timur Telkom Singaraja ada beberapa pelanggar yang disekitaran tersebut untuk tidak berjualan lagi ditempat tersebut dan lanjut di Jalan Jeruk ada beberapa warung sudah semi permanen warungnya dan Kasi Kerjasama berkoordinasi dengan Ketua Lingkungan untuk menertibkan atau memberikan kepada warganya untuk tidak lagi berjualan di sepanjang Jalan Jeruk.