Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Rabu 05 Pebruari 2020 melaksanakan tugas Penertiban Gepeng diseputaran Kota Singaraja Dan Dikecamatan Seririt dan Penertiban Dipimpin oleh Bapak Kasat Pol PP kabupaten Buleleng didamping Kasi OPS Bersama Anggota Pol PP Buleleng dari hasil Penertiban Gepeng tersebut membuahkan hasil dijalan Ayani Dua Wanita Dewasa dan Satu Anaknya atas nama Luh Santep,Wayan Madia dan Gede Dian dari Pedohan Karang Asem , dijalan Ayani Barat Satu Laki laki atas nama Ketut Redeng dan Rohani dari Asembagus dan semua Gepeng diserahkan Ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.