Rabu,28 Nopember 2018, Pukul 08.00 Wita Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Hari Keduan Penertiban Alat Peraga Kampanye Yang tidak sesuai di tentukan Zona Penempatannya dari KPU Buleleng dan Tim di pimpin Bapak Kabid Trantib, Banwaslu dan Anggota PolPP Buleleng Menertibkan APK Di Desa Bukti Ada beberapa Baliho dan Banner yang menyalai aturan penempatan yang uda di Tentukan KPU dan Hasil penertiban APK. Di Bawa Ke Kantor PolPP Buleleng.