(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Penertiban Hari Ketiga Alat Peraga Kampanye Yang Tidak Sesuai Zona Yang Di Tentukan KPU Buleleng Di Kecamatan Sukusada

Admin polpp | 29 November 2018 | 178 kali

Kamis, 29 Nopember 2018 Pukul 08.00 Wita, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan tugas Penertiban Hari Ke Ketiga Alat Peraga Kampanye Yang tidak sesuai zona Yang Di tentukan oleh KPU Buleleng Di Kecamatan Sukusada dan Tim di pimpin Bapak Kabid Trantib Buleleng di Dampingi Para Kasi dan Banwaslu Buleleng, Anggota Polpp Buleleng Dan Anggota Trantib Kecamatan Sukusada ikut serta bergabung menertiban Alat Peraga Kampanye, pertam dari Jalan Sangket Ada Baliho depan Pura Mengening, Jalan Lumbanan, jalan Raya Gigit Pumaan, jalan Wanagiri, Jalan Pancasari dan Anggota Polpp Buleleng menurunkan Dibeberapa Tempat yang menyalai aturan penempatan Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai di tentukan Oleh KPU Buleleng dan Ada juga Baliho yang tidak ada ijinya atau baliho yang diikat di pohon juga diturunkan oleh Anggota gabungan Polpp Buleleng dan Kecamatan Sukusada dan Hasil penertiban Alat peraga Kampanye Atupun Baliho tidak berijin dibawa ke Kantor Polpp Buleleng.