Rabu, 5 Desember 2018,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melaksanakan Tugas Lanjutan Penertiban Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai zona penempatannya dari KPU Buleleng di Sekitaran Kecamatan Seririt Dan Tim dipimpi oleh Kabid Trantib dan Banwaslu, Para Kasi dan Anggota Polpp Buleleng turun kelapangan dan Sesampainya di Lokasi sekitaran Camat Seririt ada beberapa Baliho, bendera Partai dan Anggota Polpp Buleleng menertibkannya dan hasil penertiban Alat Peraga Kampanye dibawa Ke Kantor Polpp Buleleng.