Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Senin 21 Oktober 2019 melaksanakan tugas Patroli di seputaran Kota Singaraja dari Perempatan Jalan Pramuka ada Spanduk yang tidak ada Stiker ijinnya dan Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng membuka spanduk tersebut lanjut di Jalan Surapati ada pedagang Buah Bermobil yang berjualan dispadan jalan dan Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng memberikan pembinaan kepada pedagang tersebut untuk lagi berjualan dispadan jalan lanjut di Jalan Wr Supratman ada beberapa pedagang Mobil yang berjualan dispadan jalan dan Anggota Satpol PP Memberikan pembinaan kepada pelanggar tersebut untuk tidak berjualan lagi dispadan jalan lanjut Anggota Satpol PP membuka Baliho yang tidak ada stiker ijinnya dan hasil penertiban spanduk dan Baliho dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng.