Selasa, 22 Januari 2019, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan Penertiban Pedagang Pasar Buleleng Yang Berjualan Ditrotoar Di Jalan Mayor Metra,Penertiban dipimpin oleh Komandan Peleton bersama Danru dan Anggota Satpol PP Kabupten Buleleng Menertibkan Pedagang pasar yang berjualan ditrotoar dan pedagang pasar tersebut diberikan pembinaan untuk kembali berjualan didalam pasar.