Rabu,12 Desember 2018, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng berdasarkan Surat dari Kasi Trantib Kecamatan Banjar ke kantor Polpp Buleleng untuk meminta bantuan Penertiban Pedagang yang berjualan di luar area pasar Banjar di Kecamatan Banjar dan Tim di pimpin oleh Kabid Trantib Igusti Amerta Adi bersama para Kepala Seksi dan Anggota Polpp Buleleng turun ke lokasi didampingi kasi Trantib Kecamatan Banjar sesampainya di lokasi pasar Banjar ada beberapa pedagang yang berjualan diluar area pasar dan mengarahkan pedagang tersebut untuk berjualan di dalam pasar dan pedagang merespon dengan baik mau untuk pindah berjualan di dalam pasar.