Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Senin 11 November 2019 Pukul 16.00 Wita melaksanakan tugas Penertiban Pedagang Yang Membandel di Seputaran Kota Singaraja,Perda 06 Tahun 2009 tantang Ketertiban Umum dan Tim dipimpin oleh Kasi OPS Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng dari Jalan Ngurah Rai Depan Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng ada beberapa Pedagang yang uda pernah diamankan barang dagangannya ke Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng dan diberikan pembinaan dengan Penyidik PPNS Masih aja melanggar dan Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng kembali mengamankan salah satu barang dagangannya milik pedagang yang melanggar berjualan di Sepadan Jalan barang yang diamankan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng lanjut di Jalan ngurah Rai Depan Taman Kota Ada pelanggar yang berjualan di sepadan jalan dan Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng mengamankan salah satu barang dagangannya dibawa Ke Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng.