Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng bergabung dengan Sat Polpp Kecamatan Buleleng ikut melaksanakan tugas pada hari Kamis 10 Januari 2019 melaksanakan Penertiban Salah Penempatan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Seputaran Kecamatan Buleleng dan tim di pimpin dipimpin Kabid Trantib dan para Kepala Seksi,di dampingi Panwaslu Kebupaten Buleleng Dan Kasi Trantib Kecamatan Buleleng, Anggota Polpp Buleleng Pertama Penertiban Di Jalan perempatan Ayani, Jalan Jeruk, Jalan Pemaron, Jalan Sawo, Jalan Pemaron,Jalan Tukadmungga, lanjut Desa Anturan, Desa Jeneng Dalem, Perempatan Celuk Buluh dan terakhir Jalan Banyalit.