Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Rabu 8 Mei 2019 melaksanakan Penertiban Spanduk,Umbul-Umbul dan Baliho di seputaran Kota Singaraja dari jalan Letkol Wisnu 1 Umbul -umbul dan 1Spanduk yang tidak sesuai pemasangannya, 3 Spanduk Jalan Gempol, 1 Spanduk Jalan Dewi Sartika, 1 Baliho Depan Kuburan Buleleng, 2 Spanduk Jalan Kartini, 1 Spanduk Perempatan Panji, 5 Umbul -umbul Jalan Kerobakan tidak Setiker Ijin pemasangannya,q Spanduk Perempatan Penarungan, 1Baliho Kubujati,1 Spanduk dan 1 Umbul -umbul Pelabuhan Buleleng dan Anggota Satpol PP Buleleng melihat ada Pedagang yang berjualan ditrotoar di Jalan Surapati dan Anggota Memberikan pembinaan kepada pelanggar tersebut untuk tidak lagi berjualan ditrotoar dan hasil Penertiban Spanduk, umbul-umbul dan Baliho diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng untuk didata.