(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Penertiban Spanduk Yang Tidak Mempunyai Ijin

Admin polpp | 28 April 2018 | 181 kali

Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari Jumat 27 April 2018  melaksanakan tugas Penertiban Spanduk yang tidak memiliki ijin dan ijinnya sudah kadarluarsa. Penertiban di mulai di jalan pemaron ada dua Spanduk Promosi Rokok yang tidak ada ijinnya dan Anggota PolPP  mencopot spanduk yang terpasangdi jalan pemaron dan lanjut di jalan Kartini depan Pom bensin ada satu Spanduk tidak ada ijinnya dan Anggota mencopotnya dan lanjut di jalan Ponogoro ada Satu Spanduk Terpasang di perempatan Ponogoro dan Anggota Menurunkan Spanduk tersebut dan Lanjut Di Jalan Airlangga ada Spanduk terpasang dipertigaan dan anggota menurunkan spanduk tersebut dan lanjut di jalan panarungan ada Spanduk Terpasang di Perempatan Dan Anggota Menurunkannya dan Semua Spanduk Diamankan di Bawa Ke Kantot Sat PolPP Kabupaten Buleleng.