Selasa, 8 Januari 2019,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan Penertiban Pedagang di pimpin oleh Komandan Regu I Nyoman Kertiyasa bersama Anggota Polpp Buleleng turun kelapangan Pedagang Yang Uda Sekian Kali Diberikan Pembinaan di larang Berjualan DibTrotoar atau di Sepadan Jalan dan Anggota Sat Polpp Buleleng Melihat ada Pedagang Kaki Lima Yang Uda Sekian Kali Diberikan Pembinaan dan Uda Pernah diberikan Surat Pernyataan Oleh PPNS Untuk Tidak Mengulangi lagi berjualan di sepadan Jalan dan Pelanggar tersebut masih Berjualan disepadan di Jalan wr Supratman dan Anggota Polpp Buleleng mengamankan salah satu barang dagangan pelanggar tersebut di bawa ke Kantor Sat Polpp Buleleng.