Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari Sabtu 19 Mei 2018 Pukul 05. 00 Wita melaksanakan Tugas Pengawasan dan Mendata Penduduk Pendatang di lingkungan Kelurahan Banyuasri Di Tempat - tempat Kosan di lingkungan Jalak Putih dan Wibisana dan Petugas Gabungan Meliputi ,Polpp Buleleng, Linmas, Pecalang, Capil, Kantibmas dan Babinsa. Dan Rahasia Kos - Kosan Penduduk pendatang di Luar Kabupaten Buleleng di bagi beberapa tim dan tim 1 di Jalak Putih dan Tim 2 di Wibisana,dan Tim di Pimpin Oleh Kasi Binwas Drs Nyoman Damayantha dan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Dan PPNS. dari sekian tim menemukan Beberapa Pelanggar Penduduk Pendatang Yang Tidak Membawa KTP dan SKLD.yang tidak bawa KTP 6 Orang dan di catat dan di data dengan Petugas Capil dan Kelurahan dan Yang Tidak Mempunyai Surat Keterangan Lapor Diri 60 Orang dan Di data dengan Petugas kelurahan untuk membuat SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri).