(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pengawasan Peraturan Daerah Di Kecamatan Banjar

Admin polpp | 13 Juli 2018 | 196 kali

Rabu, 11 Juli 2018 Pukul 08.00 Wita Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melaksanakan Tugas Pengawasan Perda Di Kecamatan Banjar .Tim di pimpin Oleh Bapak Kasi Binwas Bapak Drs, Nyoman Damayantha bersama Staf. Sebelum kelapangan kami berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Banjar dan Aparat Desa bersangkutan untuk mendampingi kami turun ke lokasi yang diduga melakukan  Pelanggaran Perda no 2 Tahun 2012  Tentang perijinan Pasal 2 Ayat 1b, ijin Mendirikan Bangunan ( IMB). Kegiatan pengawasan Terhadap bangunan baru yang diduga belum memiliki IMB di Kecamatan Banjar menyasar 3 Bangunan diantarannya : bangunan Warung milik kelompok tani Amerta Nadi yang terletak di banjar dinas Ambengan Desa Banjar, kami koordinasi di Desa setempat bertemu langsung dengan Perbekel Desa Banjar atas nama Ida Bagus Dedy Suyasa lanjut ke Lokasi Bangunan disana kami bertemu dengan pengelola kelompok tani tersebut atas nama Made Budiasa yang kemudian menginformasikan kepada kami bahwa untuk tanah tempat bangunan merupakan milik Bapak Surya serta untuk ijin bangunan akan segera diurus.Bangunan Warung milik Bapak Jaya yang terletak di Banjar Dinas Pegayaman Desa Temukus, kami berkoordinasi dengan Perbekel Desa Temukus atas nama Bapak Karuna Langsung menuju lokasi bangunan berada, dilokasi Bangunan tersebut kami bertemu dengan tukang yang bekerja disana atas nama Nyoman Gitra yang menjelaskan bahwa dirinnya kurang tahu masalah ijin bangunan tersebut. Kemudian kami menemui pemilik di kediamanyadi Desa Pemaron yang bertenu langsung dengan bersangkutan untuk ijin mendirikan Bangunan masih dalam Proses  melengkapi beberapa persyaratan yang diperlukan serta serta untuk ijin usahannya sudah ada dengan nomer : IUMK /36 /L. BJR / 2018.Bangunan Rumah Tinggal milik Ketut Artini yang terletak di Banjat Dinas Enjung Sangiang Desa Kali Asem ,kami koordinasi dengan Aparat Desa Setempat yang bertemu dengan Sekertaris Desa atas nama Ibu Lia Lanjut kelokasi Bangunan, bertemu dengan anak Pemilik Bangunan atas nama Gede Sudiasa Yang menjelaskan bahwa bangunan tersebut sedang tahap Renovasi untuk ijinnya di Urus oleh Bapak Komang Dauh Sudah Dalam Proses.