(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pengawasan Peraturan Daerah Di Kecamatan Kubutambahan

Admin polpp | 28 Mei 2019 | 216 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten buleleng pada tanggal 22 Mei 2019 melaksanakn tugas Pengawasan Peraturan Daerah No 02 Tahun 2012 Tentang Perijinan Di Seputaran Kecamatan Kubutambahan dan tim dipimpin oleh Kasi Binwas Drs. INyoman Damayantha bersama Staf Satpol PP Kabupaten Buleleng sebelum ke lokasi kami berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan untuk mendampingi kami turun ke lokasi menyasar 2 Bangunan diantarannya : Bangunan Rumah Tinggal milik Giri Adyana yang terletak di Banjar Dinas Kangin Desa Bila ijinnya bangunan belum diurus dan kami memberikan himboan kepada pemilik untuk segera mengurus ijinnya lanjut Bangunan Rumah Tinggal milik Nengah Sarde yang terletak di Banjar Pudeh Desa Tajun ijinnya belum diurus karena kurang pengetahuan dan menjelaskan tentang proses ijinnya.