Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada tanggal 11 September 2019 melaksanakan tugas Pengawasan Peraturan Daerah No 02 Tahun 2012 tentang Perijinan di Sekecamatan Kubutambahan dan tim dipimpin Drs,Nyoman Damayantha bersama Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng sebelum kelapangan kami berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Kubutambahan dan Aparat Desa setempat untuk mendampingi kami turun kelokasi yang diduga melakukan Pelanggaran Peraturan Daerah menyasar 3 Bangunan diantarannya : 1. Bangunan Toko milik Ketut Jasma yang terletak di Banjar Dinas Kaje Kauh Desa Tamblang dan ijinnya masih tahap disain Gambar terkendala lambatnya Sertipikat belum keluar, 2.Bangunan Toko Milik Nyoman Budiarta Alamat di Banjar Dinas Tangkid Desa Tamblang untuk ijinnya baru tinggkat Camat,3. Rumah tinggal I Nyoman Widana Alamat Banjar Dinas Tangkid Desa Tamblang ijinnya uda sampai di Dinas Perijinan pengajuannya tinggal di surpe.