Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari Kamis 04 April 2019 melasanakan tugas Pengawasan Peraturan Daerah di Seputaran Kecamatan Buleleng dan Tim dipimpin oleh Kasi Binwas Drs I Nyoman Damayantha bersama Anggota Satpol PP Buleleng dan sebelum kelapangan kami berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Buleleng dan Aparat Kelurahan yang bersangkutan untuk mendampingi kami turun kelokasi yang diduga melakukan Pelanggaran Peraturan Daerah diantarannya : 1, Bangunan Warung Milik Nyoman Sandiasa Yang terletak di jalan Pahlawan Kelurahan Banjar Tegal,bangunan sudah diurus baru tahap minta tanda tangan Penyanding dan akan diajukan ke Kelurahan untuk mencari rekomendasi, 2. Bangunan Toko milik Ketut Budiarta yang terletak di Banjar Dinas Bhuana Sari Lingkungan Yeh Taluh Kelurahan Panarukan,untuk pengurusan ijinnya masih tahap minta tanda tangan penyanding,3. Bangunan Gedung Rongsokan Milik Maskun yang terletak di lingkungan Yeh Taluh Kelurahan Penarukan dan tim menyarankan kepada pekerja ditempat untuk membersihkan dan memasukan barang yang ada di depan gudang yang menganggu kenyamanan.