(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pengawasan Perda Di Kacamatan Seririt

Admin polpp | 24 Juli 2018 | 212 kali

         Senin,  23 Juli 2018 pukul 08.30 Wita Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan Tugas pengawasan Perda No 02 Tahun 2012 Tentang Perijinan di Kecamatan Seririt .tim di pimpin Kasi Binwas Bapak Nyoman Damayantha bersama Staf. Sebelum kelapangan kami berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Seririt dan Aparat Desa Setempat untuk mendampingi kami turun kelokasi yang diduga Melakukan Pelanggaran Perda. Kegiatan Pengawasan terhadap Bangunan Baru yang diduga belum memiliki IMB di Kecamatan Seririt menyasar 3 Bangunan diantaranya : Bangunan Pencucian Mobil milik Ketut Jengiskhan yang terletak di Banjar Dinas Tangguwisia Desa Tanguwisia, kami bersama Satpol PP Kecamatan Bersama - sama kelokasi bangunan namun pemilik tidak kami temui dilokasi Bangunan, kami bertemu dengan Ketut Sugiartini yang bekerja di dekat lokasi Bangunan yang kemudian menghubungi pemilik bangunan via Telpon yang kemudian menginformasikan bahwa untuk ijin bangunan tersebut sudah dalam proses di tingkat Desa untuk kelanjutan pengurusan ijinya belum dapat informasi dari rekan yang bersangkutan yang diminta tolong mengurus ijin, untuk informasi selanjutnya akan di informasikan via telpon kembali oleh yang bersangkutan kepada kami dan kami meminta agar proses ijinnya segera ditindak lanjuti. Bangunan Toko milik Ibu yuli yang terletak di Banjar Dinas Tangguwisia Desa Tangguwisia, kami di lokasi bangunan tidak bertemu dengan pemilik namun bertemu dengan pekerja disana yang kemudian menunjukan IMB bangunan Tersebut dengan Nomer : 503.18/1674/IMB/2018,namun belum terpasang karena masih dalam pengecetan Bangunan. Bangunan Hotel milik Putu Benedin yang terletak di Banjar Dinas Alas Arum Desa Kalianget, kami bertemu dengan pekerja yang ada disana atas nama Pak Ulfa yang kemudian menghubungkan kami dengan pemborong bangunan tersebut atas nama Gede Suryawan yang kemudian menginformasikan bahwa ijin bangunan tersebut sudah dalam proses untuk dokumen pengurusan ijinnya sudah Dinas Perijinan.