Menindak Lanjuti Surat PUPR Nomer : 640/47/6429/ll/2018 ,tanggal 26 Pebruari 2018 dan surat tugas nomer : 800/92/ST/SATPOL PP/ 2018 tanggal 22 Mei 2018 .terhadap Bangunan penyenderan Bibir pantai milik I Nyoman Samiasa yang beralamat di Banjar Dinas Penyabangan Desa Penyabangan kami berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan Gerokgak kami memperoleh informasi dari Staf Satpol PP Kecamatan atas nama Putu Juniawan Bahwa pembangunan tersebut hanya sebatas penyenderan saja untuk menyelamatkan Aset Tanah yang dimiliki karena terus berkurang akibat abrasi air Pantai, lanjut kami ke lokasi tempat penyenderan berada untuk meninjau lokasi, disana kami tidak bertemu dengan pemilik lahan serta dapat kami pantau memang benar di tempat tersebut sampai saat ini belum ada aktivitas pembangunan hanya sebatas penyenderan saja.