(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pengawasan Perda Di Kecamatan Kubutambahan

Admin polpp | 23 Mei 2018 | 318 kali

 

Sesui dengan Surat Tugas Nomer: 800/90/ST/SATPOL PP/2018 tanggal 17 Mei 2018 .Sebelum Kelapangan kami berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Kubutambahan dan Aparat Desa bersangkutan untuk mendampingi kami turun ke lokasi yang diduga melakukan Pelanggaran Peraturan Daerah. No 02 Tahun 2012 Tentang Perijinan. Kegiatan Pengawasan terhadap Bangunan Baru yang diduga belum memiliki IMB di Kecamatan Kubutambahan Menyasar 7 Bangunan di Antarannya : Bangunan Ruko/Rumah Tinggal Milik Gede Selamat yang terletak di Banjar Dinas Tegal Desa Kubutambahan, kami ke lokasi bangunan dampingi oleh Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Kubutambahan Atas Nama I Made Bagia Bersama Staf bertemu Langsung dengan pemilik Bangunan ,yang bersangkutan menjelaskan Bahwa untuk ijinnya belum di proses Kerena yang bersangkutan terkendala biaya kepengurusan, kami himbau yang bersangkutan untuk mengurus ijin dan yang bersangkutan bersedia mngurus ijin. Bangunan Ruko Milik gusti Ayu Made Ngemben yang terletak di Banjar Dinas Ampel Desa Kubutambahan Sudah memiliki ijin dengan Nomer. 503.18/0975/IMB/2018.Bangunan Telkom ( BUMN)  yang terletak di Banjar Dinas Kubu Anyar Desa Kubutambahan Kami tidak bertemu dengan pemilik di lokasi Bangunan sehingga kami dapat informasi mengenai ijinnya. Bangunan Gedung SPBE yang terletak di Banjar Dinas Pasek Desa Kubutambahan informasi yang kami dapat dari Satpam yang berkerja disana bahwa ijin uda di Proses namun tidak dapat menunjukan bukti kepengurusan. Bangunan Gedung Buah yang terletak di Banjar Dinas Baru Barak Desa Tajun kami tidak bertemu dengan pemilik namun bertemu dengan Orangtua dan Saudara bersangkutan atas nama Jro Made Cakra dan Kadek Widiada yang menginformasikan bahwa untuk ijinnya belum di proses karena Terkendala biaya kepengurusan serta akan bersedia mengurua ijinnya jika sudah ada biaya. Bangunan Ruko milik Gede Kertiayasa yang terletak di Banjar di Banjar Dinas Baru Barak Desa Tajun kami bertemu langsung dengan yang bersangkutan, menginformasikan Bahwa pengurusan ijinnya sudah ke Dinas perijinannya hanya terkendala Desain / Gambar Bangunan yang masih dalam proses. Bangunan milik Nyoman Canayasa yang terlwtak di Banjar Dinas Kelampuak Desa Tamblang kami bertemu pekerja disana atas nama Gede Darmawan untuk ijin belum diurus sehingga kami minta yang bersangkutan menginformasikan kepada pemilik Bangunan untuk segera mengurus ijin.