Jumat, 25 Mei 2018 melaksanakan Pengawasan Peraturan Daerah No 02 Tahun 2012 Tentang Perijinan di Wilayah Kecamatan Sukasada di Desa Gitgit terhadap Bangunan Baru Pengawasan Dipimpin oleh Kabid Trantib I Wayan Duala dan PPNS berserta Anggota Patroli .dan pemilik Bangunan Baru tersebut yang belum memiliki Ijin Putu Putra /Leong tidak ada di tempat informasi dari pekerja atas nama Wayan Terima. Bangunan baru yang belum memiliki ijin beralamat di Dusun Mertasari Desa Pegayaman Pemilik Ibu Nyoman Ardani .