Senin, 15 Oktober 201i Pukul 09.30 Wita Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan tugas pengecekan Kafe Di Desa Baktisrage Berdasarkan Informasi Dari warga setempat bahwa kafe tersebut membuat masyarakat sekitarnya terganggu keberadaan kafe tersebut dan Anggota Polpp Buleleng yang di Pimpin Bapak Kabid Trantib Dan Staf melakukan pengecekan Ijin Kafenya sesampaiannya di Lokasi kafe tersebut tidak beropersi hanya ketemu dengan pegawainnya.di tanyai masalah ijin kafenya tidak tau jawabanya.