(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pengecekan Penyulingan Daun Cengkeh

Admin polpp | 25 Oktober 2017 | 263 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pada hari ini Senin 24 Oktober 2017 di Bidang Prada dalam rangka pengecekan penyulingan daun cengkeh yang beroperasi kembali dan tim  yustisi di pimpin oleh Bapak Kabid Prada Nyoman Juni Wardhana S.Sos turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan penyulingan daun cengkeh dan menindak lanjuti mengenai hasil kajian Lingkungan yang telah di lakukan oleh dinas lingkungan Hidup terkait usaha penyulingan daun cengkeh yang saat ini masih beroperasi di Desa Gesing Kecamatan Banjar dan Di desa Lemukih Kecamatan sawan yang bulan Oktober 2016 sempat di Segel oleh Sat Pol PP Kabupaten Buleleng.dan Tim Yustisi memeberikan surat Teguran1 kepada pengusaha  penyulingan daun cengkeh dan kenai sangsi Perbub no 61 Tahun 2012 Tentang larangan penyulingan daun cengkeh.dan pengusaha penyulingan daun cengkeh untuk menghadap ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Buleleng.