Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Pada hari Senin 05 Maret 2018 Pukul 13.00 Wita melaksanakan Tugas Pengosongan Lahan terhadap Pemilik Usahanya dilahan milik Pemerintah Daerah dan dikarenakan lahan tersebut akan dikelola oleh desa setempat adapun team eksekusi dari Polpp Buleleng, Polsek Sawan, TNI dan Anggota Linmas ,Perbekel dan Jajaran Giri Emas dan Tokoh Masyarakat didalam Proses Eksekusi pengosongan Lahan Atas Nama Kadek Widya Istri Dari Nyoman Suparta Amarhum. Barang - Barang Yang dikeluarkan Dari warungnya yaitu : Tabung Gas, Perabotan Rumah Tangga, dipan, kasur, almari, perabotan berjualan, bupat kaca, daun pintu, Tv, meja, tempat jualan Seprit dan Lain - Lain. Dan Made Ariasa barang Yang dikeluarkan Dipan, kasur,lemari Perabotan Rumah Tangga, dispenser, galon, meja jualan, dan Barang Barang Yang di Eksekusi dititipkan Di Kantor Desa Giri Emas.