Selasa, 21 Agustus 2018 Pukul 09.00 Wita Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan tugas Patroli Seputaran Kota Singaraja dan Anggota PolPP Buleleng Melihat ada Spanduk Di Jalan Kartini dan Anggota mencopot spanduk yang tidak ada ijinnya tersebut yang terpasang di tiang besi dan spanduk tersebut dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Buleleng.