(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Penyegelan Warung Tuak Melati

Admin polpp | 03 Januari 2019 | 400 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Kamis 3 Januari 2019 melaksanakan tugas gabungan bersama Polpp Kecamatan Buleleng Penyegelan Warung Tuak Melati Di Desa Tukadmungga tim di Pimpin Kasi Lidik, Kasi Trantib Kecamatan, PPNS dan Anggota  Polpp Kabupaten Buleleng  Bersama Polpp Kecamatan dan Penyegelan Warung Tuak di segel oleh PPNS karena uda menyalai aturan yang uda ditentukan masalah Audio Musik yang melewati batas pengerasan suarannya dan pada jam tutup melawati batas yang uda ditentukan biasannya tutup pada jam 21.00 Wita Melawati Jam tutupnya.