Dipimpin langsung Kasat Pol PP Kab. Buleleng bersama Tim, Jumat (11/12) pembangunan tiang pancang di Dermaga Celukan Bawang yang dilakukan oleh PT. Adi Karya atas perintah Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang, untuk sementara di STOP / dihentikan karena pembangunan tiang pancang tersebut telah melanggar kesepakatan antara pihak KSOP dengan pemerintah Kab. Buleleng terkait dengan belum selesainya Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang yang masih dalam proses penyempurnaan di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.