Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Rabu 13 November 2019 Ada Pelanggar Yang mau ngambil barangnya di Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng yang diamankan Barangnya oleh Petugas Satpol PP Kabupaten Buleleng sebelum pelanggar mengambil Barangnya sesaui aturan yang ada pelanggar di berikan pembinaan terlebih dahulu dan diberikan Pengarahan oleh Petugas PPNS dan diberikan Surat Pernyataan Oleh PPNS Kepada Pelanggar tersebut untuk tidak lagi berjualan ditempat yang sekirannya melanggar untuk tempat jualannya.