(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Petugas Satpol PP Bersihkan Kawasan Steril

Admin polpp | 16 Juni 2014 | 3038 kali

Baliho/spanduk yang terpasang di kawasan steril di lingkungan kota Singaraja, dibersihkan petugas Jumat siang (13/6). Menurut Kasi Tibum Made Mastami baliho/spanduk ini melanggar Peraturan BupatiNo. 51 Tahun 2007 tentang Penetapan Kawasan Steril/Bebas Pemasangan Reklame dan Atribut Organisasi di Lingkungan Kota Singaraja. Untuk itu petugas tanpa pandang bulu menurunkan semua baliho/spanduk yang sudah terpasang disana. Lanjut petugas menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Gedung Kesenian Gde Manik Jl. Udayana Singaraja. Sementara PKL yang berjumlah 5 orang baru diberikan Teguran saja agar tidak berjualan di depan Gedung.