Jumat siang (14/8/2015), anggota Satpol PP Kab. Buleleng yang dikomandani langsung Kasat Pol PP Kab. Buleleng dan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bersama Kasi Kerjasama kembali turun kelapangan mengadakan operasi penertiban terhadap PKL yang berjualan di trotoar dan Baliho/spanduk dan banner yang terpasang liar di seputaran kota Singaraja. Operasi akan terus dilaksanakan untuk menegakkan Perda Ketertiban Umum Nomor 2 Tahun 2012 dan menjaga kebersihan dan keindahan kota Singaraja.