(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pohon Perindang Bebas Benner liar

Admin polpp | 26 November 2015 | 2000 kali

Menindaklanjuti penertiban sebelumnya, anggota kembali melaksanakan penertiban terhadap benner-benner, spanduk dan umbul-umbul liar yang dipasang di pinggir jalan dengan cara dipaku pada pohon perindang. Dipimpin langsung Kabid Trantib, anggota menuju arah selatan sampai Desa Pancasari. Puluhan Benner, spanduk dan umbul2 berhasil ditertibkan dan selanjutnya disimpan di Kantor Satpol PP Kab. Buleleng.