Satuan Poliisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari Kamis jam 20.30 WITA Tahun 2020 mendalam Operasi Gabungan Gepeng di seputaran Kecamatan Seririt dan Sesuai perintah Bapak Kasat PolPP Kabupaten Buleleng Ke Bapak Kabid Trantib Buleleng Untuk Penertiban Gepeng di seputaran Kecamatan Seririt dan Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng bergabung dengan Satpol PP Kecamatan Seririt menyisir seputaran Diluar pasar dan Pertokoan Seririt dan operasi kali ini membuahkan hasil ada beberap gepeng yg tertangkap sebayak 21 Orang Gepeng semuannya dari Desa Munti Kabupaten Karangasem dan Gepeng yang berjumlah 21 orang diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bulelng untuk ditindak lanjuti untuk diantar pulang ketempat dimana gepeng tersebut berasal.