(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Rapat Koordinasi/Evaluasi Pelaksanaan Perda/Peraturan Kepala Daerah

Admin polpp | 30 November 2015 | 1661 kali

Dengan telah diadakannya Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan guna mewujudkan efektifitas pendataan, evaluasi dan tindak lanjut pelanggaran-pelanggaran Peraturan Daerah/Peraturan Bupati, Senin (30/11) di Ruang Rapat Unit IV Setda Kab. Buleleng diadakan Rapat yang dibuka langsung oleh Kasat Pol PP Kab. Buleleng, didampingi oleh Kabid Linmas Satpol PP Kab. Buleleng, Unsur Dinas Lingkungan Hidup, dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan dan perwakilan Desa/Kelurahan. Penekanannya, menyamakan persepsi tentang langkah/tindakan perlunya sinkronisasi dalam Penegakan Peraturan Daerah khususnya dalam memonitor/mengawasi, mendata dan melaporkan bangunan-bangunan atau usaha-usaha yang ada di wilayahnya. Terkait laporan-laporan yang masuk ke Satpol PP telah dilakukan koordinasi dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan dibagikan kepeserta rapat untuk ikut menginformasikan/membina terhadap warganya tentang pentingnya pengurusan perijinan. Informasi yang disampaikan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu bahwa ada peningkatan dalam pengurusan perijinan, untuk itu sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Satpol PP Kab. Buleleng.