Kelian Adat Desa Anturan mengadakan rapat koordinasi dengan para pedagang ikan yang berjualan di Desa Anturan Kamis (9/1). Satpol PP diundang dalam rapat ini yang diwakili oleh Kasi Tibum dan Kasi Perada. Polisi dan Kodim juga diundang dalam rapat ini untuk mengantisipasi adanya keributan.
Maksud diadakannya rapat koordinasi ini adalah Kelian Adat melarang pedagang untuk berjualan dipinggir jalan protokol, mengingat keamanan yang rentan akan terjadinya kecelakaan dan kebersihan wilayah desa. Menurut Kelian Adat Desa Anturan, dikarenakan lalu lintas yang sangat ramai, ditakutkan terjadi kecelakaan kepada para pedagang ikan, maka diharapkan pedagang tetap berjualan di tempat yang sudah disediakan. Kebersihan juga sangat mempengaruhi bila pedagang memaksa berjualan di pinggir jalan. Kesepakatapun diperoleh dalam rapat ini.