Dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat khususnya di Kota Singaraja, Satpol PP Kab. Buleleng (Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah) mengadakan Rapat Koordinasi mengenai Tugas-Tugas Trantibmas dan Penegakan Perda di ruang Rapat Unit IV Setda Kab. Buleleng dengan mengundang SKPD / Instansi terkait, Kamis (22/10).
Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Bapak Kasat Pol PP Kab. Buleleng, Drs. I Made Budi Astawa, M.Si. Adapun maksud/tujuan diadakannya rapat ini adalah untuk memudahkan kita melaksanakan koordinasi/komumikasi terkait pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi di seputaran pasar Anyar.
Sebagaimana dijelaskan oleh perwakilan PD Pasar, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan bahwa sudah sering dilakukan pembinaan/himbauan terhadap pedagang untuk tidak menggunakan jalan dan menjaga kebersihan namun masih sering dilanggar, bahkan Satpol PP telah melaksanakan penertiban beberapa kali. Untuk itu, kedepan diharapkan ada langkah pasti dan terkoordinasi untuk mengantisifasi pelanggaran-pelanggaran tersebut. Terutama radius 100 meter dari pusat pasar agar diperjelas batasan/lokasi yang dimaksud.