Jumat, 19 Oktober 201i Pukul 11.30 Wita Satuan Patroli Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan Tugas Patroli Seputaran Kota Singaraja. Dan Anggota Melihat ada Pelanggaran yang berjualan Di Sepadan Jalan di Depan Kantor Polisi Militer TNI AD dan Anggota Polpp Buleleng memberikan Himboan Kepada PKL tersebut Supaya tidak berjualan di sepadan Jalan dan PKL tersebut mau pindah dari tempat berjualannya dan mencari tempat berjualan sekirannya tidak melanggar untuk berjualan dan lanjut di Depan Lapangan Ngurah Rai Anggota polpp Buleleng Melihat ada Rombong PKL Yang Menginap di Sepadan Jalan dan Anggota menghampiri Rombong tersebut dan bertannya kepada Masyarakat sekitaran Tempat Rombong PKL tersebut tidak mengetahui siapa pemilik Rombong tersebut.