(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Rutin, Petugas Tertibkan Baliho/Spanduk Liar

Admin polpp | 18 Juni 2015 | 3188 kali

Usai penertiban di Jalan Jeruk, anggota bersama Kasat Pol PP Kab. Buleleng dan perwakilan dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) mengadakan pengecekan sekaligus pengertiban terhadap baliho/spanduk dan banner yang tidak memiliki ijin dan salah pemasangan (dipasang diatas trotoar dan dipaku pada pohon perindang).

Dimulai dari Jalan Gelatik Gingsir, anggota berhasil memberangus 5 Baliho, 2 Spanduk dan 25 Banner. Operasi ini akan rutin dilaksanakan untuk menegakkan Perda Ketertiban Umum Nomor 2 Tahun 2012 dan menjaga kebersihan dan keindahan kota Singaraja.