Satpol PP Kab. Buleleng yang dipimpin Kasat Pol PP, Drs. I Made Budi Astawa, M.Si bersama Camat Gerokgak Putu Ariadi Pribadi, S.Stp.,MAP dan Perbekel setempat melakukan monitoring dan pembinaan di wilayah Buleleng Barat, Kamis (25/6).
Monitoring diawali dengan pemantauan soal bangunan warga desa Pengulon yang melanggar Sempadan Jalan yang semestinya 18 meter dari marka jalan. Atas pelanggaran tersebut disarankan kepada pemilik bangunan untuk mengurus ijin mendirikan bangunannya (IMB), sementara sambil mengurus IMB, disarankan kepada yang bersangkutan untuk menghentikan proses pembangunannya dibawah pengawasan Camat dan Perbekel setempat.
Pemantauan dilanjutkan melihat kondisi soal kenaikan tarif masuk di Labuan lalang ( Pelabuhan Penyebrangan ke Pulau Menjangan) yang masih menjadi perdebatan. Kemudian Satpol PP bersama jajaran bergerak munuju Proyek pembangunan hotel yang dikelola oleh PT. Prapat Agung Permai yang terletak di Batu Ampar desa Pejarakan. Dan terakhir pemantauan di lanjutkan di Proyek Jalan yang melanggar sempadan pantai di desa pejarakan.