Beranda/Berita/Satpol PP Kab. Buleleng Sidak Usaha Backyard di Desa Sangalangit
Satpol PP Kab. Buleleng Sidak Usaha Backyard di Desa Sangalangit
Admin polpp | 03 Desember 2015 | 1565 kali
Menunjuk surat dari Camat Gerokgak Nomor.300/772/Kec.Gerokgak, Tanggal 17 November 2015, Perihal: Laporan mediasi sewa/kontrak untuk usaha perikanan di Desa Gerokgak. Camat Gerokgak memohon kepada Kasat Pol PP Kab. Buleleng untuk melakukan pembinaan terhadap saudara Rudi terkait dengan segala perijinan yang mendukung usaha Backyard yang telah dilakukannya.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Tim telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi usaha milik saudara Rudi di Desa Gerokgak dengan mengajak Ka.Dus Sanggalangit.
Ditemukan pada lokasi usaha milik Rudi, telah berdiri beberapa bangunan baik perumahan maupun petak-petak Backyard yang belum memiliki IMB. Perihal beberapa bangunan yang belum memiliki IMB, telah disarankan kepada saudara Rudi agar segera mengurus ijin dan saudara Rudi menyatakan siap untuk itu dengan membuat pernyataan.