Usai hari raya kemarin dan sesuai kesepakatan dengan para pedagang di Jalan Jeruk, Senin (10/8/2015) Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Buleleng terjun ke Jalan Jeruk dipimpin langsung Kasat Pol PP Kab. Buleleng Drs. I Made Budi Astawa, M.Si bersama Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Kabid Penegakan Perundang-Undangan, Kasi Operasi dan Pengendalian, Kasi Kerjasama, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan serta Kasi Penyelidikan dan Penyidikan.
Sampai dilokasi, Kasat Pol PP langsung memberikan pembinaan kepada para pedagang yang masih berjualan, terkait dengan pelanggaran tersebut yang sudah diberikan teguran sebanyak 3 kali.
Anggota Satpol PP langsung menertibkan meja dan barang-barang lain yang ada dipinggir Jalan Jeruk ke dalam truk agar Jalan Jeruk menjadi lebih bersih dan kembali kefungsinya sebagai jalan raya.
Dari jalan jeruk, anggota lanjut melaksanakan penertiban kepada pedagang yang menggelar dagangannya di trotoar dan penertiban terhadap baliho/spanduk dan banner liar mulai dari Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol dan Jalan A.Yani. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menegakkan Perda Ketertiban Umum Nomor 2 Tahun 2012 dan menjaga kebersihan dan keindahan kota Singaraja. Puluhan baliho/spanduk dan banner berhasil digasak anggota Satpol PP Kab. Buleleng.