Rabu, 8 Pebruari 2017 Satuan Polisi Pamong Praja di Bidang Prada melakukan monitoring pengawasan bangunan tanpa ijin dan galian tanah di tiga lokasi yaitu Desa Gitgit, Desa Pegayaman dan Desa Pancasari Kecamatan Sukasade.
Dari ketiga lokasi tersebut bangunan yang ada di Desa Gitgit belum memiliki ijin dan pemilik bangunan tersebut menyatakan akan berjanji mengurus ijin dan sampai saat ini masih dalam tahap tanda tangan surat pernyataan. Untuk galian tanah dan bangunan di Desa Pancasari dan Desa Pegayaman bahwa pemilik tidak ada di tempat.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut Bidang Prada akan menghubungi sesuai Nomor Hp yang telah diberikan oleh penyanding.
Download disini