Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari Kamis 03 April 2019 melaksnakan Sidak Kafe Tuak Melati Di DI Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng dan Tim dipimpin oleh Kepala Bidang Perundang -Undangan Bersama Kasi Lidik, PPNS, Kasi Trantib, Kasi Intel dan Perbekel Tukadmungga dan Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Kafe Tuak uda Pernah di Tipiringkan dan Masih Beroperasi dan nama Watris ditempat tersebut ada 6 watris: 1,Milnia Sari Dari Banyuwangi, 2, Artini dari Indramayu, 3 Miswartik dari Situbondo, 4, Azza Rullaela dari lombok, dan ada 2 Watris SKLD Yang belum diperpanjang pada waktu sidak tidak ada ditempat dan dari hasil Sidak Kafe tersebut diberikan Surat Teguran terakhir.