(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Tanggapan Laporan Masyarakat Beroperasinya kembali Penyulingan Daun Cengkeh

Admin polpp | 20 September 2017 | 457 kali

Rabu 20 September 2017 Giat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng yang di bidangi Bidang Prada Bapak Kasi Penyelidikan Dewa Made Sumardana SH. beserta Staf .berdasarkan Laporan Masyarakat Desa Lemukih Kecamatan Sawan Tentang Beroperasinya kembali Penyulingan Daun Cengkeh di Desa lemukih dan tim Sat Pol PP Kabupaten Buleleng turun ke tempat lokasi mengadakan pengecekan yang berdasarkan laporan masyarakat apa benar penyulingan daun cengkeh beroperasi kembali ternyata benar .karena dulunya tempat penyulingan daun cengkeh di desa lemukih di segel pada tanggal 4 oktober tahun 2016 oleh Tim Yustisi dan sekarang beroperasi kembali membuka Segel dan Menggunakan Dua Tungku Penyulingan Yang dulunya satu Tungku, Fakta di lapangan bahan baku saat ini lebih dari 10 ton daun cengkeh kering yang di datangkan dari Desa Tajun.